Ketentuan gaji PNS tahun 2015 tertuang PP atau Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 tahun 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan I sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan dapat dijadikan acuan daftar gaji pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Daftar aji Pokok PNS Gol. I Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan II sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan dapat dijadikan acuan daftar gaji pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Daftar aji Pokok PNS Gol. II Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini gaji Pokok PNS golongan III sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Daftar aji Pokok PNS Gol. III Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar gaji Pokok PNS golongan IV sesuai PP NO 30 TAHUN 2015 (dan dapat dijadikan acuan tabel atau daftar gaji pokok PNS / ASN tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok PNS Gol. IV Sesuai PP No 30 tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015
|
DOWNLOAD PP NO 30 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI PNS 2015 (klik disini)
INFO KENAIKAN GAJI POKOK ANGGOTA TNI TAHUN 2018
Sama halnya dengan PNS yang lain, jika tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS di tahun 2018 maka Gaji Pokok TNI tahun 2018 juga masih mengacu pada PP Nomor 31 Tahun 2015. Sebagaimana dikethui Pemerintah telah melakukan kenaikan gaji TNI di tahun 2015 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. PP Nomor 31 tentang Kenaikan Gaji TNI Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 31 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji TNI tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
 |
PP No 31 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji TNI Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan I sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok TNI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan daftar gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Daftar Gaji Pokok TNI Gol I Sesuai PP No 31 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan II sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok TNI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok TNI Gol II Sesuai PP No 31 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan III sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok TNI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok TNI Gol III Sesuai PP No 31 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok TNI golongan IV sesuai PP NO 31 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok TNI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok TNI Gol IV Sesuai PP No 31 Tahun 2015
|
Berikut ini link Download PP No 31 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji Tni Tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
INFO KENAIKAN GAJI ANGGOTA POLRI TAHUN 2018
Lalu bagaimana dengan Gaji Pokok POLRI, Seperti halnya PNS dan ABRI yang disebutkan di atas, jika pada tahun 2018 tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS TNI dan POLRI, maka Gaji Pokok POLRI di tahun 2018 tetap masih mengacu pada PP Nomor 32 Tahun 2015. Sebagaimana diketahui pada tahun 2015, pemerintah juga telah menerbitkanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. PP Nomor 32 tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015 ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 32 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji POLRI tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
 |
PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan I sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok POLRI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok POLRI Gol I Sesuai PP No 32 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan II sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok POLRI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok POLRI Gol II Sesuai PP No 32 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan III sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok POLRI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok POLRI Gol III Sesuai PP No 32 Tahun 2015
|
Berikut ini Daftar Gaji Pokok POLRI golongan IV sesuai PP NO 32 TAHUN 2015 tetang Kenaikan gaji Pokok POLRI tahun 2015 (dan dapat dijadikan acuan gaji pokok TNI tahun 2018 jika tidak ada perubahan kebijkan)
 |
Gaji Pokok POLRI Gol IV Sesuai PP No 32 Tahun 2015
|
Berikut ini link Download PP No 32 Tahun 2015 Tentang Kenaikan Gaji POLRI Tahun 2015
Terima kasih Anda telah membaca info Gaji PNS / ASN 2018 2018 2019 2020